Hukuman mati merupakan salah satu hukuman dengan tingkatan paling tinggi
terhadap seorang terdakwa. Hukuman mati sekarang menuai pro dan kontra. Mereka
yang pro beralasan bahwa hukuman mati bagi seorang yang melakukan kejahatan
besar merupakan hal yang tepat yang dapat memberikan efek jera, dan mereka yang
kontra menganggap hukuman mati merupakan pelanggaran hak azasi manusia.
Pada zaman sekarang hukuman mati dilakukan semanusiawi mungkin dengan
tujuan untuk mengurangi mempercepat penderitaan terhukum seperti dengan suntik
mati, namun tahukan bahwa dijaman dahulu manusia pernah melakukan cara yang
brutal dalam melakukan hukuman mati, cara-cara tersebut diyakini sekarang sudah
tidak digunakan lagi, berikut 5 cara brutal hukuman mati yang pernah dilakukan
manusia.
1. Lingchi
Lingchi adalah bentuk penghukuman mati di Cina yang dipraktikkan dari tahun
900 hingga 1905. Dalam hukuman ini, terdakwa diikat di tiang kayu di depan umum,
lalu bagian tubuhnya diiris satu per satu, dan terdakwa dibiarkan hidup dalam
proses ini. Opium kadang-kadang digunakan sebagai belas kasihan atau agar
terdakwa tidak pingsan.
2. Eksekusi Mati dengan Gajah
Eksekusi Mati dengan Gajah adalah suatu metode hukuman mati selama ribuan
tahun yang umum dilakukan di Asia Selatan dan Tenggara, dan khususnya di India.
Gajah Asia digunakan untuk menghancurkan, mengoyak-ngoyak, atau menyiksa
tawanan di depan umum. Hewan-hewan gajah tersebut terlatih dan serbaguna, mampu
membunuh dengan cepat atau menyiksan korban perlahan-lahan. Hukuman mati dengan
menggunakan gajah dilakukan oleh penguasa untuk menegaskan kekuasaannya dan
menunjukkan kehebatannya dalam menaklukan hewan liar.
Pemandangan ketika gajah membunuh tawanan telah menarik banyak perhatian dan biasanya membuat para pelancong dari Eropa ketakutan, dan banyak dicatat dalam berbagai jurnal kontemporer maupun catatan perjalanan di Asia. Praktik ini pada akhirnya dilarang oleh para penjajah Eropa ketika menguasai daerah-daerah di Asia pada abad ke-18 dan 19. Selain di Asia, hukuman mati oleh gajah juga pernah diadopsi oleh kekuasaan di Barat, misalnya Romawi dan Kartago, khususnya terhadap tentara yang memberontak.
Pemandangan ketika gajah membunuh tawanan telah menarik banyak perhatian dan biasanya membuat para pelancong dari Eropa ketakutan, dan banyak dicatat dalam berbagai jurnal kontemporer maupun catatan perjalanan di Asia. Praktik ini pada akhirnya dilarang oleh para penjajah Eropa ketika menguasai daerah-daerah di Asia pada abad ke-18 dan 19. Selain di Asia, hukuman mati oleh gajah juga pernah diadopsi oleh kekuasaan di Barat, misalnya Romawi dan Kartago, khususnya terhadap tentara yang memberontak.
3. Dikuliti dan dibakar
Menguliti adalah sebuah aktivitas mengangkat sebuah kulit dan biasa
dilakukan dengan sebuah pisau. Proses ini biasa dilakukan terhadap binatang
yang telah mati, sebagai salah satu persiapan untuk mengonsumsi daging dan
kulitnya digunakan untuk keperluan lain. Menguliti bisa juga dilakukan terhadap
manusia hidup sebagai salah satu bentuk hukuman. Ketika pengangkatan sebuah
kulit terjadi terhadap seseorang, teramat sangat menyakitkan, ini adalah sebuah
metoda brutal dari sebuah eksekusi.
Bangsa Assyria telah mempraktikkan hukuman menguliti terhadap tawanannya.
Setelah dikuliti, korban lalu dibakar hidup-hidup. Kulit kemudian digantung di
pintu gerbang kota, dengan maksud mendapatkan penghormatan dari bangsa Israel.
4. Eksekusi Gergaji
Eksekusi Gergaji adalah metode eksekusi yang digunakan di Eropa di bawah
Kekaisaran Romawi, di Timur Tengah, dan di bagian Asia. Beberapa sumber
mengatakan bahwa metode itu mungkin tidak pernah digunakan. Sang terhukum
digantung terbalik kemudian digergaji mulai dari pangkal paha hingga terbagi
menjadi dua. Karena tubuh terbalik, otak menerima suplai darah yang terus
menerus meskipun pendarahan parah, kesadaran terhukum masih terjaga.
5. Penyulaan
Pada beberapa budaya, ada beberapa metoda eksekusi melalui cara penyulaan,
dimana tubuh terhukum ditombak oleh benda asing seperti tiang, atau tombak,
dari pangkal paha hingga kepala. Kemudian tubuh pelaku dipertontonkan dimuka
umum. Eksekusi ini mirip dengan metoda yang dilakukan terhadap praktik kambing
guling.