Pendahuluan
Lambang negara Indonesia
adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang
negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah
kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang
digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang
dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak,
yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya
sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia
Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur
penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Sultan Hamid II Sang Perancang Garuda
Sejarah Pemakaian Burung Garuda sebagai Lambang Negara
Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu
tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan,
Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan
terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda,
akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan
terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga
bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana.
Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai
Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal,
kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Airlangga sebagai Wishnu mengendarai Garuda
Garuda muncul dalam berbagai kisah,
terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan,
pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan
Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga
tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan
segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung".
Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh,
sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya
digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan,
digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan
pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak
zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai
perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai
penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand
juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Setelah Perang Kemerdekaan
Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda
melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia
(saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10
Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di
bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan
susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A
Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini
bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan
kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam
buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut
Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara
terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya
yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M.
Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh
Jepang.
Rancangan awal Garuda oleh Sultan Hamid II yang dijadikan Lambang Negara RIS
Setelah rancangan terpilih, dialog
intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana
Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan
itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula
adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan
"Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang
negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden
Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai
Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar
burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap
terlalu bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan
rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi
yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat
Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut
kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo
dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI
menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu
gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan
tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian
memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di
Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Rancangan penyempurnaan Tahap I Garuda Tanpa Jambul di kepala
Soekarno terus memperbaiki bentuk
Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis
istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya
diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda
Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula
di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno.
Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul
dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat. Untuk
terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final
gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar
lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar
dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen
Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia,
dan desainnya tidak berubah hingga kini.
(Sumber : Diolah dari berbagai macam Literatur tentang Lambang Negara RI)