Oleh Abu Hamzah Agus Hasan Bashari
PENDAHULUAN.
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Artinya : Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan
agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah
Allah sebagai saksi.” [Al-Fath : 28]
Sebagai rahmat bagi semesta alam
“Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiya :107]
Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Ta’ala.
“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali-Imran : 19]
Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan
pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ja
termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang
keluar atau menyimpang darinya maka ja termasuk firqaih-firqah yang
halikah (kelompok yang binasa).
Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah
sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan
pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran
Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran
ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak
sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini
eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat.
[Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81]
Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling
berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada
sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan
Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan
orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya. Islam adalah
pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada
hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai
dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah
bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad (asal usul) firqah
liberal (kelompok Islam Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi,
misi agenda dan bahaya mereka.
SANAD (ASAL-USUL) FIRQAH LIBERAL
Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873)
memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani
(Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan
mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam [Charless
Kurzman: xx-xxiii]
Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-18..) yang membujuk kaum
muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris.
Pada tahun 1877 ja membuka suatu kolese yang kemudian menjadi
Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku
The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang
dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Pelopor Agung
Rasionalisme [William Montgomery Waft: 132]
Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi
pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas
dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan
Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu
muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah,
menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad
hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah
(1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur’an
hanyalah system demokrasi tidak yang lain.[Charless: xxi,l8]
Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di
Perancis, ia menggagas tafsir al-quran model baru yang didasarkan pada
berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang
fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin
menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin
mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman
pemikiran diluar Islam. [Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang
cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111;
Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143]
Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika
dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir
konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik
menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an itu mengandung dua aspek: legal
spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal
moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.[Fazhul
Rahman: 21; William M. Watt: 142-143]
Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di
Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan
Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid [Adiyan Husaini dalam makalah
Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 88]
Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun
l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan
menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar
paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan
pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang
mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap
agama” [Nurcholis Madjid : 239]
Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal)
yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain
yang cocok dengan pikirannya.
Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William
Montgomery Watt, Chanless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita
urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham
mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan
yaitu Iblis La’natullah ‘alaih. (Ali Ibn Abi aI-’Izz: 395) karena itu
JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris
dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat
Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto
The Caesar what The Caesar’s and to the God what the God’s (Serahkan
apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan
kepada Tuhan). Muhammad Imarah : 45) Karena itu ada yang mengatakan:
“Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya
peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan
bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan
keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa ‘alaihis salam
[Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230]
MISI FIRQAH LIBERAL
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”
Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri,yaitu.
[1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.
Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon [Muhammad Imarah : 75]
AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Pertama : Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni
urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.
Kedua : Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian
teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat
di negeri-negeri Islam.
Ketiga : Emansipasi wanita dan
Keempat : Kebebasan berpendapat (secara mutlak).
Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]
BAHAYA FIRQAH LIBERAL
[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah AzZa wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah AzZa wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
[2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada
gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad,
sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan
Islam Liberal. Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman”. [Al-Hujurat : 11]
[3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan
kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan
sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri
al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir
Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal
Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li
al-Qur’an menafsiri ayat (Faq tho ‘u aidiyahumaa) dengan “maka putuslah
usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi
kebutuhannya.” [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4
Muharram 1423]
Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Artinya : Yang paling saya khawatirkan atas adaalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur’an.”
Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam
padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur’an
padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an”
Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. [Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389]
[4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad
yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan
budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang
Barat.
[5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi
mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks
normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling
awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang
ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL
.Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang
diancam oleh Allah:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya.
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan
ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami
masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat
kembali.” [An-Nisaa’ 115].
[6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama.
Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku
sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah
berfirman:
“Artinya : Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang
yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah
orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila
dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain
telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana
orang-orang bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah
orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13]
[7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu
menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John
L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh
negara-negara Islam tampil seperti Turki.
[8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.
[9]. Mreka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan
pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan
internasional dan dana yang cukup.
[10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya
terkesan “asbun” dan asal “comot” . Lihat saja buku Charless Kurzman,
Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok
liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi
(tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam,
padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan
lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.
“Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka
hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits
Riwayat Bukhari dan Muslim] (Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan
seterusnya]. Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul
haq. Allah ta’ala berfirman:
“Artinya : Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung
bagi sebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak
melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan
terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [Al-Anfaal :
73]
Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya
sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat
dan tidak memiliki aqidah yang mapan. [Lihat Bahaya Islam Liberal: 40,
64-65]
[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M. Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton
Gondangrejo – Solo 57183]
Disalin ulang dari : Ibnuramadhan.wordpress.com
Disalin ulang kembali oleh : komunitassain.blogspot.com (hanya mengharap kebaikan dari Allah SWT )
______
Maraji’
[1]. Arifin, Syamsul, Menakar Otenisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 1-2-2002
[2]. Al-Hanafi, Ali Ibn Abi Al-Izz, Tahzdib Syarah Ath-Thahawiyyah, Dar Al-Shadaqah, Beirut, cet.I 1995
[3]. Al-Mahmashani, Ahmad Ibnu Umar, Mukhtashar Jami Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, Tahqiq Hasan Ismail, Dar Al-Khair, Beirut cet.I 1994
[4]. Al-Uwaisyah, Hasan, Hashaid Al-Aisum, Dar Al-Hijrah
[5]. Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah Diskusi Di Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002
[6]. Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 19998
[7]. Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka Al-kautsar cet II, 2002
[8]. Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001
[9]. Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Mizan, Bandung cet III/1996
[10]. Muadz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) Al-Qur’an, Jurnal Salam Umm Malang vol.3 No. 1/2000
[11]. Ridawan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 15 tahun IX, 25 Januari 2002
[12]. Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, terjemahan Taufiq Adnan, Mizan, Bandung 1987
[13]. Syaqfah, M Fahd, At-Tashawwuf Baina Al-Haqqi wa Al-Khalq, Dar Al-Salafiyah cet III 1983
[14]. Watt, Wiliam M. Fundamentalisme Islam dan Modernitas, terjemahan Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997
[15]. Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya Al-Ashr, Dar Isbiliya, Riyadh cet I 1998
______
Maraji’
[1]. Arifin, Syamsul, Menakar Otenisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 1-2-2002
[2]. Al-Hanafi, Ali Ibn Abi Al-Izz, Tahzdib Syarah Ath-Thahawiyyah, Dar Al-Shadaqah, Beirut, cet.I 1995
[3]. Al-Mahmashani, Ahmad Ibnu Umar, Mukhtashar Jami Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, Tahqiq Hasan Ismail, Dar Al-Khair, Beirut cet.I 1994
[4]. Al-Uwaisyah, Hasan, Hashaid Al-Aisum, Dar Al-Hijrah
[5]. Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah Diskusi Di Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002
[6]. Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 19998
[7]. Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka Al-kautsar cet II, 2002
[8]. Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001
[9]. Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Mizan, Bandung cet III/1996
[10]. Muadz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) Al-Qur’an, Jurnal Salam Umm Malang vol.3 No. 1/2000
[11]. Ridawan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 15 tahun IX, 25 Januari 2002
[12]. Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, terjemahan Taufiq Adnan, Mizan, Bandung 1987
[13]. Syaqfah, M Fahd, At-Tashawwuf Baina Al-Haqqi wa Al-Khalq, Dar Al-Salafiyah cet III 1983
[14]. Watt, Wiliam M. Fundamentalisme Islam dan Modernitas, terjemahan Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997
[15]. Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya Al-Ashr, Dar Isbiliya, Riyadh cet I 1998
No comments:
Post a Comment