Saturday, March 10, 2012

Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) dan Peran Indonesia

A.      Sejarah berdirinya PBB (UN)
Organisasi PBB secara resmi lahir pada tanggal 24 Oktober 1945. Organisasi ini digagas oleh lima negara besar yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina. Berdirinya PBB diawali dari pembicaraan antara PM Inggris Winston Churchill dan Presiden AS Franklin Delano Roosevelt pada tanggal 4 Agustus 1941 di Kapal Augusta. Pembicaraan tersebut menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantic Charter).Selanjutnya diadakan konferensi di Dumbarton Oaks, Amerika Serikat pada tanggal 21 Agustus - 7 Oktober 1944. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan tentang pembentukan disebut United Nations Organization (UNO) atau PBB. Pada tanggal 4 - 11 Februari 1945, Franklin Delano Roosevelt, Winston Churchill, dan Stalin menyelenggarakan Konferensi Yalta. Selanjutnya pada tanggal 25 April - 25 Juni 1945, 50 negara menyetujui usul-usul yang tertuang dalam Declaration of United Nations (Piagam PBB). Piagam ini ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 1945. 50 negara peserta yang menghadiri Konferensi San Fransisco disebut anggota asli PBB. Organisasi PBB mempunyai tujuan berikut.
a.         Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
b.         Mengembangkan hubungan persaudaraan antarbangsa.
c.         Mengadakan kerja sama internasional.
d.        Sebagai pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.

B.       Badan-Badan Kelengkapan PBB (UN)
a.         Majelis Umum (General Assembly)
Melaksanakan sidang sekitar bulan September sampai Oktober tiap tahunnya. Bertugas merundingkan permasalahan yang ditetapkan dalam Piagam PBB termasuk yang diajukan Dewan Keamanan, dan menyusun anggaran belanja PBB.
b.         Dewan Keamanan (Security Council)
Terdiri dari dua macam keanggotaan yaitu anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap terdiri atas lima negara (The Big Five), yaitu AS, Rusia, Prancis, Inggris, dan Cina. Anggota tetap Dewan Keamanan memiliki hak veto, artinya hak untuk membatalkan suatu keputusan. Apabila dalam suatu persidangan salah satu anggota tetap memveto keputusan maka keputusan tersebut dibatalkan. Sedang anggota tidak tetap terdiri dari sepuluh negara yang dipilih setiap dua tahun dalam sidang umum. Tugas Dewan Keamanan adalah membantu mencapai perdamaian dunia dan berupaya menyelesaikan konflik yang terjadi antarnegara di dunia agar dapat terselesaikan secara damai.
c.         Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Bertugas mengawasi masa transisi suatu wilayah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri.
d.         Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Bertugas memberi keputusan atas dasar hukum internasional mengenai perselisihan internasional. Berkedudukan di Den Haag, Belanda.
e.         Sekretariat, dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal
Sekretariat PBB bertugas melaksanakan tugas-tugas administratif PBB, membuat laporan tahunan untuk Majelis Umum mengenai kegiatan PBB, dan mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamaian dan keamanan dunia.
Berikut ini beberapa tokoh yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal PBB.
1)        Trygve Lie dari Norwegia (1946 – 1953).
2)        Dag Hamarskjold dari Swedia (1953 – 1961).
3)        U Thant dari Myanmar (1961 – 1971).
4)        Kurt Waldheim dari Austria (1972 – 1982).
5)        Javier Perez de Cuellear dari Peru (1982 – 1991).
6)        Boutros-Boutros Ghali dari Mesir (1992 – 1996).
7)        Kofi Annan dari Ghana (1997 – 2006).
8)        Ban Ki Moon dari Korea Selatan (2007 - sekarang).

f.        Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Bertugas mengurus masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, HAM, kesehatan, emansipasi, serta transportasi. Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, Dewan Ekonomi membentuk badan-badan khusus misalnya FAO, WHO, ILO, IMF, IBRD, UPU, ITU, UNHCR, UNESCO, dan UNICEF.
1)        FAO (Food and Agriculture Organization), bertugas membantu meningkatkan standar gizi dan taraf hidup masyarakat dunia.
2)        WHO (World Health Organization), bertugas memajukan tingkat kesehatan dan memberantas penyakit menular di dunia.
3)       ILO (International Labour Organization), bertugas membantu kepentingan kaum pekerja di dunia.
4)      IMF (International Monetary Fund) ,bertugas memajukan perdagangan internasional dan membantu negara-negara yang mengalami masalah keuangan.
5)     IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), bertugas membantu perbaikan ekonomi dan memberi pinjaman lunak kepada negara yang memerlukan.
6)      ITU (International Telecommunication Union), bertugas mengembangkan pemerataan dan modernisasi teknik telekomunikasi dengan perlengkapan standar.
7)     UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), bertugas membantu pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan.
8)      UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), bertugas membantu memenuhi kepentingan anak-anak di seluruh dunia.
9)        UPU (Universal Postal Union), bertugas mengusahakan persamaan prosedur korespondensi internasional untuk lebih mempercepat pengiriman.
10)  UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), bertugas mengurusi para pengungsi dan tawanan perang.

C.      Hubungan PBB dan Indonesia
Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar. Berikut ini peranan PBB terhadap Indonesia.
a.       Ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
b.      PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville.
c.       Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI adalah mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
d.      PBB juga berperan dalam penyelesaian masalah Irian Barat PBB membentuk pemerintahan sementara yang bernama UNTEA. Pada tanggal 1 Maret 1963 PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
e.       Saat pelaksanaan Pepera tahun 1969, utusan PBB yang diwakili Ortis Sanz hadir. Ortis Sanz juga membawa hasil Pepera ke dalam sidang umum PBB.
Hubungan Indonesia dengan lembaga PBB mengalami perang surut. Semasa Orde Lama Indonesia menjauhkan diri dari PBB. Bahkan pernah keluar dari keanggotaan lembaga tersebut. Pada masa Orde Baru, Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB. Indonesia mulai menunjukkan peran aktifnya. Berikut ini beberapa contoh peran Indonesia dalam organisasi PBB.
a.       Pada bulan Januari tahun 1957 Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda I untuk ikut memelihara perdamaian di Timur Tengah.
b.      Pada tanggal 10 September 1960 Indonesia mengirim Pasukan Garuda II dan III untuk mengatasi konflik di Kongo.
c.       Pada bulan Januari 1973 Indonesia mengirim Pasukan Garuda IV, V, VI, VII dan VIII untuk mengatasi konflik di Vietnam.
d.      Pasukan Indonesia ikut mewujudkan perdamaian di Bosnia (setelah pecahnya Yugoslavia), Irak, Iran, Afghanistan.
e.       Membantu kekuasaan sementara PBB di Kamboja, yang bertugas mengawasi transisi dari konflik aktif ke bentuk politik yang lebih damai.
f.       Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
Dalam perkembangan akhir-akhir ini, lembaga PBB mendapat sorotan dari berbagai negara. Sorotan tersebut menghendaki agar PBB mereformasi terutama lembaga-lembaga utama PBB. Muncul tuntutan agar hak veto yang dimiliki The Big Five dihapus. Alasannya kurang mencerminkan rasa keadilan. Tuntutan yang lain yaitu memperluas anggota tetap Dewan Keamanan sehingga menggambarkan kekuatan dan perwakilan dari berbagai benua di belahan dunia.

No comments:

Post a Comment